Penambanganpasir besi secara ilegal dan tidak terawasi dibeberapa titik pantai laut Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengancam kerusakan terumbu Top News; Terkini; Akhir pekan, petugas cek kartu vaksin pengendara di Cirebon. Minggu, 31 Oktober 2021 18:58. Mobil offroad seruduk rumah warga hingga rusak di Puncak Bogor. Minggu
GambaranUmum Kegiatan Penambangan Kecamatan Cipatujah .1 Morfologi Bebatuan Pembentuk Pasir Besi di Lokasi Penelitian. Upload Daerah ini mempunyai topografi dengan elevasi berkisar 0-25 meter diatas permukaan laut. Arus laut yang kuat menyebabkan mineral-mineral tersebut akan terhempas kepantai dan terakumulasi membentuk endapan pasir besi.
ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Penggalian pasir besi di daerah Cipatujah beberapa tahun kemarin mengakibatkan kerusakan lingkungan. Cara untuk mengembalikan yang telah terjadi adalah Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Tersebut dibawah ini adalah alat dan sarana yang dapat dipergunakan dalam pembelajaran PJOK
Merekamenuntut penghentian penambangan pasir besi di wilayah pesisir selatan Kab. Tasikmalaya. Terutama di daerah Cibalong, Cipatujah, Pamayang, Cimanuk, dan Ciheras. " Jika tidak ditutup, akan menimbulkan masalah baru karena sudah jelas menjadi ancaman bagi kelangsungan kehidupan warga Tasikmalaya Selatan. Ekosistem dan lingkungan hidup rusak.
DewanPengurus Daerah (DPD) Poros Maritim Nusa Tenggara Barat meminta penghentian penggalian pasir besi di Pantai Dedalpak, Lombok Timur, yang dilakukan salah satu perusahaan ANTARA News mataram kesra
. CIPATUJAH, KP.- Masyarakat Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, gerah dengan adanya aktifitas penggalian limbah pasir besi yang ada di Pantai Cipatujah tepatnya di Desa Ciandum. Saat ini limbah bekas tambang pasir besi yang menggunung di pinggir pantai Cipatujah diangkut ke luar daerah yakni ke bandung. Proses pengangkutan dilakukan pada malam hari hingga dinihari. Pada Rabu 18/1/2016 dini hari terlihat ada 8 truk yang mengangkut limbah pasir besi tersebut menggunakan jalur Cipatujah Karangnunggal tersebut. Keinginan masyarakat terutama masyarakat peduli lingkungan, pasir tersebut harusnya dimanfaatkan untuk menutupi lubang-lubang bekas penggalian pasir besi. Namun kini limbah tersebut malah diangkut ke luar daerah. Tokoh masayarakat Cipatujah, Endang Kuspendi atau Endang Negro mengatakan, masyarakat di Cipatujah merasa gerah dengan adanya aktivitas tersebut. Karena dengan adanya kegiatan tersebut kondisi lingkungan di Cipatujah akan semakin rusak setelah sebelumnya dirusak dengan aktivitas penggalian pasir besi beberapa tahun lalu. “Kami warga sudah membuat surat pernyataan penolakan terhadap adanya kegiatan tersebut, namun pernyataan ini tidak diperhatikan oleh pihak terkait,” kata Kang Endang kemarin. Masyarakat kata dia berharap aktivitas penambangan tersebut bisa dihentikan demi kelestarian lingkungan di wilayah Tasik Selatan. Mestinya kawasan pantai dijadikan kawasan yang hijau untuk menahan abrasi dan juga caah laut. Di samping itu juga bisa nyaman bagi yang berkunjung ke kawasan pantai. Abdul Latif***
Jurnal Geografi Aug 2019 Ruli As'ari, Erni Mulyanie, Dede Rohmat Affiliations Ruli As'ari Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Erni Mulyanie Dede Rohmat DOI Journal volume & issue Vol. 11, no. 2 pp. 171 – 181 Abstract Read online Aktivitas tambang pasir besi di Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Beberapa permasalahan pasca penambangan pasir besi yaitu; rusaknya ekosistem, kondisi lahan yang rusak, pemukiman penduduk terganggu polusi, rusaknya prasarana transportasi dan terjadi konflik di masyarakat. Kondisi pantai pasca penambangan pasir besi saat ini sudah mengalami perubahan, beberapa kawasan telah di manfaatkan untuk budidaya udang vannamei. Diperlukan zonifikasi kawasan pemanfaatan lahan pantai pasca penambangan pasir besi untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat aktivitas penambangan pasir besi. Metode penelitian ini adalah Deskriptif Survey, teknik pengumpulan data melaui survey lapangan, wawancara, studi dokumentasi dan studi literatur. Analisis data dilakukan melalui Pemetaan Kawasan Pantai Cipatujah dengan mengklasifikasikan kawasan menjadi tiga zona utama berdasarkan karakteristik aktivitas masayarakat dan potensi setiap kawasan pantai pasca penambangan pasir besi. Lokasi Penelitian di Kawasan Pantai Selatan yang berada di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Hasil Penelitian menunjukkan zonasi kawasan reklamasi lahan pasca penambangan pair besi di Kecamatan Cipatujah dibagi menjadi 3 Zona diantaranya Zona I merupakann zona kawasan budidaya udang vannamei, Zona II Zona Kawasan Pariwisata, Zona III zona kawasan konservasi. Kata Kunci Zonasi, Reklamasi lahan, Pasir Besi Iron sand mining activities at Cipatujah Beach Tasikmalaya District have a negative impact on the environment. Some problems post iron sand mining are; damage to the ecosystem, damaged land conditions, pollution of the population, damage to transportation infrastructure and conflict in the community. The condition of the coast after iron sand mining has changed, some areas have been utilized for Vannamei shrimp cultivation. Zonification of coastal land use areas is needed after iron sand mining to minimise the negative impacts arising from iron sand mining activities. The method used in this study is a descriptive survey method with data collection techniques used in field surveys, interviews, documentation studies and literature studies. Data analysis was carried out through Mapping the Cipatujah Coast Area by classifying the area into three main zones based on the characteristics of community activities and the potential of each coastal area after iron sand mining. Research Sites on the South Coast in the Cipatujah District of Tasikmalaya Regency. The results showed zoning of the land reclamation area after iron pair mining in Cipatujah subdistrict was divided into 3 zones including Zone I zone of Vannamei shrimp cultivation area, Zone II Tourism Zone, and Zone III zone of ecological conservation. Keywords Zoning, land reclamation, Sand, Mining, Coastal
Tasikmalaya, 16/3 ANTARA - Penambangan pasir besi secara ilegal dan tidak terawasi dibeberapa titik pantai laut Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengancam kerusakan terumbu karang. "Penggalian pasir besi di pantai tampaknya berpengaruh pada terumbu karang yang ada disekitarnya," kata Kepala Bidang Kelautan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tasikmalaya, Rita Setiawati, kepada wartawan, Rabu. Ia yang kebetulan sedang melaksanakan tugas kerja di laut Tasikmalaya bagian Kecamatan Cipatujah, mengatakan kekhawatiran besar terjadinya kerusakan terumbu karang salah satunya eksplorasi pasir besi di lautan. Pantai di laut Kabupaten Tasikmalaya sepanjang 52,5 km, kini tercatat mengalami kerusakan terumbu karang sebesar 15 persen, katanya. "Salah satu efeknya dengan adanya eksplorasi pasir besi akan berdampak kerusakan terumbu karang tempat hidupnya ikan," kata Rita. Kerusakan terumbu karang itu antara lain ditengarai adanya tindakan pengambilan ikan laut juga dengan cara memakai bahan peledak. Menurut Rita terumbu karang yang tampak kelihatan mengalami kerusakan terjadi di wilayah Sindangkerta. Ia berharap selain upaya pemerintah seluruh elemen masyarakat ikut menjaga secara bersama menjaga kelestarian laut agar tidak terjadi kerusakan terumbu karang. Keberadaan laut dan pantai, diharapkan dapat dijaga seperti layaknya menjaga pekarangan rumah sendiri dengan dirawat agar tampak bersih dan asri serta selalu menjaga kelestarian lingkungan. Feri P
ABSTRAK Pasir besi sebagai salah satu bahan baku utama dalam industri baja dan industri alat berat lainnya di Indonesia, keberadaannya akhir-akhir ini memiliki peranan yang sangat penting. Berbagai permintaan dari berbagai pihak meningkat cukup tajam. Salah satu daerah yang memiliki potensi tersebut adalah pantai selatan Tasikmalaya, khususnya dari daerah pantai Cipatujah sampai ke daerah Cikalong. Daerah-daerah tersebut kaya akan pasir besi tersebut, salah satu yang menjadi bahan penelitian di dalam makalah ini adalah pertambangan pasir besi yang ada di desa Cikawungading kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Dimana disana terdapat pertambangan pasir besi yang merupakan daya serap tenaga kerja bagi masyarakat, tetapi disamping itu ada banyak dampak pula yang dirasakan oleh masyarakat hal tersebut masih menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat luas. Dan diharapkan ada penyelesaian untuk mengatasinya. BAB I PENDAHULUAN Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ,dimana dalam pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3 golongan,antara lain Bahan galian golongan A bahan galian strategis, Bahan galian golongan B bahan galian vital, bahan galian golongan C bahan galian non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia. Salah satu sumber daya tersebut adalah pasir besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Tasikmalya, yaitu dari daerah pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong. Dengan potensi yang ada di daerah tersebut penulis akan mencoba untuk meneliti lebih lanjut mengenai keberadaan pasir besi tersebut, salah satunya dengan melakukan penelitian ke daerah Cikawungading Cipatujah. Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul’’ Pertambangan Pasir Besi beserta Dampaknya terhadap lingkungan di daerah Cikawungading-Tasikmalaya”. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pertambangan,Pasir Besi dan Dampak Lingkungan Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian mineral,batubara, panas bumi, migas,dll. Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen. Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan bahwa pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral oksida besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam lain, seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil. Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan galian yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen. Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum dampak lingkungan dihasilkan oleh efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif, tetapi juga bisa berarti positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila terjadi perubahan yang menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat negative apabila terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak lingkungan. B. Letak Pertambangan Pasir Besi di desa Cikawungading Pasir besi merupakan salah satu bahan industri yang potensial yang ada di Indonesia, salah satunya yang ada di desa Cikawungading,kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya. Desa ini terletak di sebelah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dengan jarak 75 km dari ibu kota kabupaten. Potensi yang dimiliki oleh desa Cikawungading ini banyak menarik minat para pengusaha yang ingin mengusahakan agar dapat menambang. Menurut penelitian pasir besi di daerah Cikawungading tersebut memiliki kandungan unsure besi yang sangat tinggi sekitar 66,58%. Tabel Kandungan Pasir Pantai di Daerah Cikawungading No Jenis Kandungan Persentase % 1 AI2O2 3,27 2 Cr2O4 - 3 Fe2O3 66,58 4 K2O 0,14 5 C2O 1,52 6 MgO 5,20 7 MnO2 0,59 8 NaO2 1,07 9 SiO2 7,45 10 TiO2 14,04 Sumber Hasil uji lab Sucofindo, 2 April 2002 Begitu kayanya pasir besi di daerah ini, khususnya di daerah pantai selatan Tasikmalaya. Bahkan dalam salah satu surat kabar harian Tasikmalaya disebutkan bahwa’’Wilayah Tasikmalaya Selatan dikenal dengan kekayaan sumber Daya mineralnya yang melimpah. Dari seluruh jenis mineral di Kabupaten Tasikmalaya, yang terbesar adalah kandungan pasir besi di sepanjang pantai Tasikmalaya Selatan. Secara geografis dan administratif, ada 3 wilayah kecamatan di Tasela yang memiliki pantai. Antara lain, Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal dan Kecamatan Cikalong. Di Kecamatan Cipatujah terdapat sekitar 6 perusahaan yang melakukan eksploitasi yaitu PT Jasmass, CV Asam, PDUP, PT Maktal, PT Margos dan PT Mandiri. Lokasi eksploitasi terdapat di kawasan pantai Desa Ciheras, Ciandum, dan Cikawungading’’. C. Kegiatan Penambangan Pasir Besi di desa Cikawungading Kegiatan penambangan pasir besi di daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 5 orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali pasir, kemudian dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara atau pool. Setiap kelompok menghasilkan pasir besi yang berbeda-beda tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10 truk berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya. Para penambang di pertambangan ini kebanyakan menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk pasir besi atau sejenis becko escapator. Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para penambang untuk bekerja lebih lama menyerap tenaga kerja dan tidak merusak lingkungan, sedangkan alat modern tidak menyerap tenaga kerja karena hanya mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena alat modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan dan infrastruktur lainnya. Gambar 1 Tempat penyedotan pasir besi Gambar 2 Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk pasir besi Gambar Gambar 4 Sampel gambar pasir besi di daerah Cikawungading D. Dampak keberadaan Tambang Pasir Besi di Cikawungading Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Cikawungading khususnya di daerah sekitar penambangan pasir besi banyak memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif maupun respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau kurang setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak lingkungan. Dampak positif yang dirasakan yaitu salah satunya adalah dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan itu tambang pasir besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya, dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik bagi Cikawung untuk menarik masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan dan keadaan tambang besi tersebut. Sementara itu dampak yang paling negatif adalah 3..Merusak pantai dan vegetasinya Keadaan pantai sebelum adanya penambangan pasir besi di daerah Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah , berbagai jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini sudah mulai tergerus oleh kegiatan penambangan. 2. Rusaknya jalan raya Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan pasir besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut pasir besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk pengangkut pasir besi yang melintas, yang membawa pasir tersebut dari daerah cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya. 4. Rusaknya area persawahan atau pertanian warga Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan ini, diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang tadinya rindang oleh kelapa kini menjadi tandus dan kering. 5. Sering rawan banjir Gambar 5 Rusaknya area pertanian Dari keadaan tersebut dapat dilihat bahwa keberadaan tambang pasir besi masih menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat masyarakat lebih merasakan dampak negaif dari pada dampak positifnya, masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana pengelolaan sumber daya alam haruslah lebih mengutamakan kepentingan luas disinilah peran berbagai pihak dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan semua.
Bandung - PT Nusambada berencana melakukan uji coba penyedotan konsentrat pasir besi dengan kapal besar di Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pihak perusahaan pun melakukan sosialisasi uji coba penyedotan tersebut kepada nelayan di Wisma Mutiara Sari, Cipatujah, Rabu, 8 April 2015. "Saya meminta izin kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melakukan uji coba," kata Direktur Utama PT Nusambada Johan Suhendra saat memulai sosialisasi. Uji coba akan dilakukan selama 30 hari. Lokasi uji coba berada 2 mil dari bibir pantai. "Hanya uji coba, tidak menambang pasir besi," ujarnya. Namun uji coba penyedotan pasir besi ini diprotes nelayan. Nelayan khawatir, penyedotan pasir besi akan berdampak pada rusaknya habitat ikan. "Intinya menolak," kata Ketua Rukun Nelayan Pamayangsari, Sana Supiana, saat sosialisasi. Penolakan itu karena penyedotan hanya berjarak dua mil atau 25-50 meter dari bibir pantai. Lokasi 2 mil merupakan tempat nelayan mencari ikan. "Saya minta dipending dulu, walaupun hanya uji coba," ujar Sana. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, menambahkan, area uji coba penyedotan pada 25-50 meter merupakan tempat nelayan menangkap Seandainya uji coba dilakukan, dia meminta uji coba penyedotan digeser pada jarak lima mil ke tengah laut. "Kalau di pinggir, betapa terganggunya habitat laut. Kompensasi hanya sementara, tapi kalau kerusakan habitat kita minta tanggung jawab siapa?" katanya. Menurut Dedi, HNSI menolak uji coba penyedotan. Dia meminta pengusaha mengkaji ulang atau menangguhkan uji coba. "Kalau bisa digeser ke lokasi yang tidak mengganggu tempat menangkap ikan," ujarnya. Ikhwal protes dari para nelayan, Legal Officer PT Nusambada Dendi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkannya. "Permintaan ditolak, insya Allah akan kami tangguhkan. Kami atas nama perusahaan meminta maaf apabila sebelumnya telah menyinggung bapak-bapak," ucapnya. Dia mengatakan, pihaknya akan menangguhkan uji coba. "Terima kasih atas kedatangan bapak-bapak," katanya. CANDRA NUGRAHA
Tasikmalaya, 27/5 ANTARA - Aktivitas penambangan pasir besi di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjauhi kawasan pantai untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan, meskipun penambangan tersebut masih terlihat di pesisir pantai. Manager Operasional PT GMR sebuah perusahaan di bidang pertambangan pasir besi, Ari Agus kepada wartawan, Kamis mengatakan proyeknya membuka lahan pertambangan jauh dari pantai atau di tanah pertanian warga untuk menghindari kerusakan di pesisir pantai. Selama ini terjadinya protes aktivitas penambangan pasir di Tasikmalaya oleh sebagian warga, kata Ari, lebih ditujukan pada penambangan pasir besi yang berada di kawasan pantai. "Makanya kita lebih baik mengeksplorasi tanah yang ada kandungan pasir besi di pedalaman jauh dari pantai," kata Ari. Lokasi penambangan pasir besi jauh dari kawasan pantai, kata Ari, dilakukan sesuai prosedur dengan pengolahan tanah melalui beberapa tahapan sehingga tidak merusak lingkungan di lokasi penambangan. Ia menjelaskan pertama yang harus dilakukan mengambil "top soil" atau penggalian permukaan tanah untuk dipindahkan ke dataran tanah ditempat berbeda. Setelah terlihat ada kandungan pasir besi, kata Ari, langsung dilakukan penambangan hingga selesai dan selanjutnya dilakukan reklamasi atau menutup kembali kawasan penambangan dengan tanah yang sebelumnya ada dipermukaan atas. "Sehingga lahan yang sudah dilakukan penambangan dapat berfungsi kembali, untuk dijadikan lahan pertanian meskipun ada penurunan tanah, tapi tidak merusak lingkungan," katanya. Sementara itu terkait adanya kandungan uranium pada pasir besi di Kecamatan Cipatujah, kata Ari, memang ada namun besarannya sekitar 7 hingga 8 persen sehingga dinilai rendah sekali. Kecuali, kata dia, jika kandungannya sudah mencapai lebih dari 10 persen dari hasil penggalian pasir besi tentu perusahaan tidak menjual pasir besi, melainkan kandungan uraniumnya. "Pasir besi ada uraniumnya cuma 7 sampai 8 persen, rendah sekali, tidak terlalu bahaya, kalau sudah 10 persen kita jual uranium saja gak usah pasir besinya," katanya.
penggalian pasir besi di daerah cipatujah