Jakarta, Beritasatu.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) ditetapkan memasuki masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Hal itu berdasarkan penetapan majelis hakim pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk. memperoleh nilai kontrak baru (NKB) senilai Rp 1,38 triliun hingga November 2023. Director of Engineering & Development Waskita Beton
Trio Hamdani - detikFinance. Selasa, 06 Apr 2021 16:00 WIB. Foto: Agung Pambudhy. Jakarta -. PT Waskita Beton Precast Tbk digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Gugatan pailit atas anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu dimohonkan oleh PT Hartono Naga Persada.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) adalah perusahaan manufaktur beton precast, readymix, jasa konstruksi dan post tension terdepan di Indonesia. WSBP berkomitmen untuk memajukan infrastruktur di Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunda putusan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU) yang diajukan oleh PT Tatchi Engineering Indonesia terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Adapun Waskita Beton memproyeksikan pendapatan 2024 berkisar Rp 1,4 triliun-Rp 1,5 triliun. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Beton Precast Asep Mudzakir menuturkan, pihaknya optimistis membukukan pendapatan hingga Rp 1,5 triliun. Tak hanya pendapatan, ia berharap kinerja laba bisa tumbuh positif tahun ini.
.
waskita beton precast pailit